Melampaui “Ngabsen, Ngopi, Pulang”: Mencari Subjek Etis di Balik Polemik ASN

Baru-baru ini publik disuguhi drama kecil yang menyimpan magma persoalan besar. Dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian PANRB pada 15 Juli 2026, Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengkritik mentalitas ASN: datang untuk absen, ngopi, lalu pulang. Ia menilai ASN terjebak zona nyaman dan kalah kompetitif dibanding pegawai swasta, seraya menyiapkan revisi UU ASN dengan KPI lebih ketat—bahkan sebagai dasar pemberhentian.

Tak lama berselang, Menteri PANRB Rini Widyantini justru merespons dengan cara tak birokratis: surat tulisan tangan empat halaman yang menyapa ASN “sebagai sesama manusia yang sedang mengemban amanah besar”. Dua gestur ini—cambuk dan pelukan—sama-sama menyentuh sesuatu yang benar, tapi berhenti di permukaan. Belum ada yang bertanya: dari mana gejala ini berakar, dan mengapa begitu sulit disembuhkan meski berpuluh tahun direformasi?

Ketika Sistem Sudah Baik, Mengapa Orangnya Belum Tentu Baik?

Lima belas tahun lalu saya membantu sebuah lembaga internasional melakukan riset tentang reformasi birokrasi di Ditjen Pajak. Lantas ditemukan fakta paradoksal di institusi paling maju dalam reformasi birokrasi. Kode etik, komite etik, unit kepatuhan internal, hingga whistleblower system ke KPK sudah lengkap sejak 2007. Namun kasus demi kasus tetap muncul, meski tak boleh digeneralisasi.

Jawabannya: yang hilang dari diskursus reformasi kita bukan instrumen, melainkan subjek. Sistem, betapa pun canggih, mengatur perilaku dari luar; ia tidak bisa memaksa orang menghayati mengapa ia bekerja. KPI memaksa orang hadir tepat waktu, tapi tak bisa memaksa orang peduli. Di titik inilah “ngabsen-ngopi-pulang” dan korupsi sesungguhnya satu keluarga: sama-sama lahir dari kekosongan subjek yang menjalankan peran tanpa menghayati makna melayani.

Akar Antropologis: Dari Priyayi ke Pamong

Kekosongan ini punya akar budaya yang lebih dalam dari sekadar insentif kerja. Ini melampaui teori di kelas administrasi publik, yang membentang dari Old Public Administration, New Pubic Management, hingga Dynamic Governance. Clifford Geertz, dalam tipologinya tentang varian keberagamaan dan status sosial Jawa, membedakan tiga kuadran: santri, abangan, dan priyayi—kelompok terakhir identik dengan kelas administratif yang dekat kuasa, dihormati karena status, bukan karena kerja.

Model kepegawaian negeri kita adalah warisan langsung tradisi ini, diperkuat corak kolonial pangreh praja (pegawai yang memerintah) sebelum berganti nama menjadi pamong praja (abdi yang melayani). Masalahnya, pergantian nama tak otomatis mengubah motif batin. Ketika menjadi ASN masih dimaknai sebagai “naik kuadran sosial”—dari abangan ke priyayi, dari diperintah menjadi memerintah—maka jabatan publik kerap diperlakukan sebagai previlese yang diterima, bukan panggilan yang dijalankan. Di situlah “zona nyaman” yang dikritik Ketua Komisi II sesungguhnya berakar: bukan kemalasan personal semata, melainkan warisan antropologis yang belum pernah ditransformasi tuntas.

Forma Vitae: Metode yang Hilang

Karena itu, jalan keluarnya tidak cukup diklat teknis atau KPI administratif—keduanya penting, tapi hanya menyentuh kompetensi, bukan watak. Yang dibutuhkan adalah pengembangan forma vitae: pola hidup terstruktur yang membentuk kecakapan individual ASN lewat pembiasaan berdimensi etis yang kuat, bukan sekadar transfer pengetahuan.

Istilah ini saya pinjam dari tradisi spiritualitas kuno —forma vitae atau “corak hidup”, yang dikenalkan Francis dari Asisi kepada para pengikutnya: bukan sekumpulan aturan administratif, melainkan ritme hidup harian yang, dijalani berulang, perlahan membentuk watak. Aristoteles menyebutnya habitus: keutamaan bukan diajarkan lewat kuliah sekali duduk, melainkan ditanam lewat latihan berulang hingga menjadi kedua-natur, sesuatu yang dijalankan tanpa perlu dipaksa dari luar. Dalam bahasa kekinian, atomic habits yang dikenalkan James Clear, dikawinkan dengan passion and perseverance Angela Duckworth di bukunya Grit.

Bedanya dengan diklat konvensional jelas: diklat memberi pengetahuan pada satu titik waktu lalu berhenti; forma vitae adalah pola harian yang terus-menerus diulang sampai menyatu dengan diri. Gagasan ASN Stoik yang pernah saya tawarkan—kebijaksanaan, keberanian, keadilan, keugaharian—adalah satu contohnya: bukan jargon motivasi sesaat, melainkan latihan harian yang membentuk disiplin dari dalam, bukan karena diawasi kamera atau berharap tepuk tangan.

Yang menggembirakan, forma vitae semacam ini tak perlu diimpor dari luar; ia sudah lama hidup dalam khazanah agama dan kearifan lokal Nusantara. Kini konsep-konsep itu bersemayam dan terpendam. Konsep ihsan dalam Islam—berbuat baik seolah dilihat Tuhan meski tak seorang pun mengawasi—persis menjawab kekosongan pengawasan yang selama ini coba ditambal dengan e-kinerja. Asta Brata dalam tradisi Jawa mewariskan delapan watak kepemimpinan sejak zaman keraton, dari sifat matahari yang menyinari tanpa pilih kasih hingga sifat bumi yang murah hati menampung siapa saja. Siri’ na pacce dalam budaya Bugis-Makassar mengikat harga diri pada kepedulian terhadap sesama, sementara Tri Hita Karana dalam falsafah Bali menuntun harmoni manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam sebagai satu kesatuan. Semua ini forma vitae otentik Indonesia, yang telah membentuk watak jauh sebelum istilah “reformasi birokrasi” dikenal. Tugasnya bukan mencipta dari nol, melainkan menghidupkan kembali dan mengintegrasikannya ke dalam pembinaan ASN kontemporer.

Tiga Aras Sekaligus

Maka pembenahan mesti bergerak serentak: refleksi etis lewat forma vitae yang membentuk watak, bukan sekadar pelatihan teknis; pembenahan struktural berupa meritokrasi sungguhan dan KPI yang mengukur dampak, bukan kepatuhan administratif belaka; dan ekologi motivasi yang mengembalikan martabat pelayan publik lewat rekognisi kerja sunyi jutaan ASN yang selama ini luput dari sorotan.

Kritik Ketua Komisi II ada benarnya; surat Menteri PANRB ada indahnya. Tapi birokrasi ini tak akan diselamatkan oleh cambuk, pelukan, atau revisi undang-undang semata. Ia diselamatkan oleh kehadiran kembali subjek yang lama absen: aparatur yang bekerja baik bukan karena diawasi, melainkan karena telah dibentuk—lewat forma vitae—untuk tahu bagi siapa ia bekerja.

Di titik ini saya memilih untuk tak mengutuk atau mencela, namun juga tak hendak sekadar memeluk dengan kata-kata indah yang melenakan. Kata kuncinya barangkali: keterlibatan. Ikut merasakan dalam pasang surut dan suka duka pelayanan publik. Merasakan tebal tipisnya semangat pengabdian. Berempati pada berbagai dinamika ASN sekaligus sensitif mencerna denyut kritik publik. Dan dalam proses dialektis ini, keteladanan menjadi keutamaan. Tampaknya proses masih panjang dan berliku. Namun kita sadar, perjalanan ribuan kilometer dimulai dari ayunan langkah pertama. Refleksi seperti ini hanya kontribusi kecil untuk memastikan pengharapan tak boleh pingsan.

Jakarta, 22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *