Prabowo, Kapitalisme Negara, dan Jalan Tengah Ekonomi Indonesia

Pada akhirnya, pertanyaan tentang ekonomi Prabowo bukanlah sosialisme atau kapitalisme. Bahkan Prabowo sendiri telah menyebut pilihannya sebagai jalan tengah.

Ujian sesungguhnya jauh lebih berat: apakah negara yang semakin kuat mampu menahan godaan menggunakan kekuatannya untuk melindungi yang sudah kuat?

Perdebatan mengenai arah ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto menarik karena sulit ditempatkan dalam kategori ideologis konvensional. Belum lama ini misalnya, Rocky Gerung dan Bhima Yudhistira memperdebatkan ini. Di satu sisi, kita menyaksikan kembalinya negara dalam skala besar: hilirisasi, swasembada pangan dan energi, Danantara, koperasi, program Makan Bergizi Gratis, pengendalian komoditas strategis, hingga berbagai proyek yang secara eksplisit menempatkan negara sebagai pengarah pembangunan. Di sisi lain, pemerintah terus membutuhkan investasi swasta, modal asing, pasar keuangan, pengusaha, kompetisi, dan pertumbuhan.

Lantas, apakah Prabowo seorang sosialis yang sedang memperbesar negara, atau kapitalis yang menggunakan negara untuk mempercepat akumulasi?

Pertanyaan itu penting, namun tampaknya cacat sejak awal. Sebab sejarah pembangunan menunjukkan bahwa garis pemisah antara negara dan pasar tidak pernah sesederhana yang dibayangkan.

Dari Schumpeter ke Aghion

Joseph Schumpeter sejak lama menunjukkan paradoks kapitalisme, terutama di mahakaryanya Capitalism, Socialism, and Democracy (1942). Kekuatan kapitalisme justru terletak pada ketidakstabilannya. Pengusaha, teknologi, dan model bisnis baru terus menghancurkan tatanan lama dan menggantikannya dengan yang baru. Ia menyebut proses ini creative destruction.

Philippe Aghion dan Peter Howitt di buku The Power of Creative Destruction: Economic Upheaval and the Wealth of Nations (2021) kemudian memformalkan gagasan tersebut ke dalam teori pertumbuhan. Karya mereka mengenai pertumbuhan melalui creative destruction bahkan memperoleh anugerah Nobel Ekonomi 2025. Intinya, pertumbuhan berkelanjutan tidak lahir semata-mata dari penambahan modal, melainkan dari inovasi yang terus-menerus menggantikan teknologi lama.

Tetapi Aghion menambahkan sesuatu yang sangat penting: pasar tidak otomatis menghasilkan kapitalisme yang baik. Inovator hari ini dapat menggunakan keuntungan dan kekuasaan politiknya untuk menghalangi inovator berikutnya. Karena itu kompetisi, pendidikan, riset, perlindungan sosial dan institusi negara diperlukan agar creative destruction tidak berubah menjadi creative entrenchment—kapitalisme yang dikuasai pemain lama.

Dari sini semakin jelas bahwa perdebatan tidak lagi sederhana antara state versus market – yang kerap menjadi tanda kemalasan berpikir. Pertanyaannya adalah: negara seperti apa dan pasar seperti apa? Di sinilah historiografi pemikiran ekonomi menemukan relevansi bagi Indonesia.

Good Capitalism dan Bad Capitalism

Sejarah menunjukkan kapitalisme yang baik bukan kapitalisme tanpa negara. Ia justru membutuhkan negara yang cukup kuat untuk memastikan kompetisi, tetapi cukup disiplin untuk tidak menjadi sumber rente. Karl Polanyi (1944) bahkan meringkas ini dalam sebuah paradoks: laissez-faire was planned, while planning was not.

Kita dapat menyebut ciri good capitalism: inovasi menghasilkan produktivitas, pendatang baru dapat menantang pemain lama, pekerja yang terdampak perubahan mendapatkan perlindungan dan kesempatan meningkatkan keterampilan, sementara negara memastikan manfaat pertumbuhan tersebar lebih luas.

Sebaliknya, bad capitalism terjadi ketika keuntungan tidak lagi terutama diperoleh dari inovasi dan produktivitas, melainkan dari kedekatan dengan kekuasaan, monopoli, konsesi, proteksi dan akses eksklusif terhadap sumber daya negara.

Ironisnya, negara yang terlalu lemah maupun terlalu kuat dapat menghasilkan bad capitalism. Negara lemah mudah ditangkap oligarki hingga menjadi kolusi “penguasa-pengusaha”. Tetapi negara yang terlalu dominan tanpa checks and balances juga dapat menentukan siapa yang boleh menjadi pemenang ekonomi tanpa melalui prosedur semestinya. Inilah dilema yang kini relevan bagi Indonesia.

Prabowo: Sosialis atau Kapitalis?

Prabowo sendiri sebenarnya telah memberikan jawabannya. Dalam pidato kebijakan ekonomi pada Mei 2026 di hadapan DPR, ia menyebut Ekonomi Pancasila sebagai “Ekonomi Jalan Tengah”: mengambil yang terbaik dari sosialisme sekaligus yang terbaik dari kapitalisme. Negara diperlukan untuk perlindungan, pengawasan, keadilan dan pemerataan, tetapi sektor swasta, mekanisme pasar, inovasi, kompetisi, kewirausahaan dan keberanian mengambil risiko juga diperlukan.

Pada peringatan Hari Lahir Pancasila, ia kembali menekankan ekonomi egaliter, koperasi, UKM, hilirisasi dan penguasaan yang lebih besar atas manfaat sumber daya alam.

Karena itu, menyebut Prabowo sosialis tampaknya kurang tepat. Kepemilikan swasta tidak hendak dihapuskan, pasar tetap dipertahankan, investasi asing dibutuhkan, dan pengusaha justru didorong berkembang dengan berbagai insentif dan fasilitas.

Namun menyebutnya liberal-kapitalis juga keliru. Negara mengambil posisi sangat aktif dalam menentukan sektor prioritas, mengelola sumber daya strategis, mengalokasikan investasi, menyediakan kesejahteraan, serta mengarahkan transformasi struktural.

Istilah yang lebih tepat mungkin developmental state dengan instrumen state capitalism. Dan di situlah sekaligus terdapat peluang dan bahaya yang patut dicermati lebih dalam. Dari perspektif pemikiran Karl Polanyi, yang semestinya terjadi dapat dikenali sebagai upaya menanam kembali (re-embedding) ekonomi ke dalam tata sosial yang lebih luas dari sekadar kalkulasi untung rugi ekonomistik. Problem berikutnya: tata sosial seperti apa yang dibayangkan?

Pelajaran dari Asia Timur dan Singapura

Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan Singapura menunjukkan bahwa negara aktif bukan antitesis terhadap keberhasilan ekonomi pasar.

Korea memberikan kredit dan proteksi kepada chaebol, tetapi mengikatnya pada target ekspor. Taiwan membangun industri semikonduktor melalui investasi negara pada pendidikan, riset dan teknologi. Singapura memiliki perusahaan negara yang besar tetapi menuntut profesionalisme dan disiplin komersial.

Pelajaran terpentingnya bukan bahwa negara harus memilih pemenang, melainkan bahwa negara harus mampu mendisiplinkan pemenang yang dipilihnya. Alice Amsden menyebutnya reciprocal control mechanism: dukungan negara harus dibalas dengan kinerja yang terukur.

Inilah perbedaan antara industrial policy dan patronase. Subsidi tanpa target menjadi rente. Proteksi tanpa batas waktu menghasilkan inefisiensi. BUMN tanpa disiplin kinerja menjadi beban fiskal. Hilirisasi tanpa transfer teknologi hanya memindahkan Indonesia satu tahap dalam rantai produksi tanpa benar-benar menguasai pengetahuan dan akan berujung pada kemandekan.

Karena itu pertanyaan mengenai Danantara, hilirisasi, swasembada, Koperasi Merah Putih, dan berbagai proyek strategis bukan sekadar: berapa besar uang yang dialokasikan? Pertanyaan yang lebih penting ialah: kapabilitas baru apa yang dihasilkan?

Bahaya Developmentalisme Tanpa Disiplin

Ambisi Prabowo sangat besar. Target pertumbuhan dipatok 6 persen pada 2027 dan menuju 8 persen pada 2029, disertai agenda swasembada pangan dan energi, industrialisasi dan pembangunan sosial. RAPBN 2027 sendiri dirancang tetap ekspansif tetapi dengan defisit 2,4 persen PDB. Artinya efisiensi belanja akan berlanjut, termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah.

Bahkan pemerintah kini berusaha memperbesar kendali atas tata niaga komoditas strategis dan membangun mekanisme agar Indonesia tidak sekadar menjadi price taker. Ambisi semacam ini tidak harus dicurigai. Negara-negara yang berhasil melakukan transformasi struktural juga pernah melakukan intervensi besar.

Namun pengalaman Brasil, beberapa negara Amerika Latin, bahkan sebagian pengalaman Malaysia mengingatkan adanya jebakan lain: state-led development dapat berubah menjadi state-sponsored rent seeking. Dalam konteks Indonesia, peringatan Robison–Hadiz membuat risikonya lebih spesifik. Program pembangunan yang sangat bergantung pada diskresi negara dapat memperbesar arena perebutan rente apabila tidak disertai tata kelola yang kuat.

Negara menjadi besar, tetapi produktivitas tidak meningkat. Perusahaan mendapat proteksi, tetapi tidak berinovasi. Kredit murah tersedia, tetapi mengalir kepada kelompok yang sama. Proyek bertambah, tetapi kemampuan teknologi domestik tidak berkembang. Di sinilah Schumpeter, Aghion, Amsden, Evans, dan Robison–Hadiz bertemu dalam sebuah pertanyaan yang sangat Indonesia: siapa yang mendisiplinkan siapa—negara mendisiplinkan kapital, atau kapital menaklukkan negara?

Negara akhirnya bukan mengoreksi kegagalan pasar, melainkan menciptakan pasar bagi mereka yang memiliki akses terhadap negara. Inilah garis tipis antara developmental state dan crony capitalism, satu catatan yang pernah menjadi bagian sejarah perjalanan Republik yang menandai tumbangnya rezim Orde Baru.

Kritik dari Kaum Degrowth

Masih terdapat persoalan lain. Bahkan jika proyek pembangunan Prabowo berhasil meningkatkan pertumbuhan, pertanyaan berikutnya adalah: pertumbuhan seperti apa?

Kohei Saito dan John Bellamy Foster adalah dua pemikir Kiri yang mengusung ide degrowth, yang mengingatkan bahwa kapitalisme mempunyai kecenderungan ekspansif: lebih banyak produksi membutuhkan lebih banyak energi, material dan ekstraksi alam. Inovasi teknologi belum tentu cukup untuk menghapus tekanan tersebut. Kritik ini relevan bagi Indonesia.

Hilirisasi nikel memang meningkatkan nilai tambah, tetapi tetap membutuhkan tambang, energi, air dan lahan. Ketahanan pangan dapat meningkatkan kesejahteraan, tetapi ekspansi produksi yang mengabaikan ekologi dapat menciptakan persoalan baru. Karena itu Indonesia tidak perlu memilih secara ekstrem antara growth dan degrowth. Yang dibutuhkan adalah pertumbuhan yang memiliki arah dan batas.

Energi bersih, pendidikan, kesehatan, transportasi publik, teknologi, riset dan industri berproduktivitas tinggi harus tumbuh. Sebaliknya, aktivitas yang menghasilkan kerusakan ekologis besar dengan nilai tambah kecil seharusnya dikurangi. Dengan kata lain: bukan sekadar how much growth, tetapi what kind of growth.

Jalan Indonesia

Di sinilah Ekonomi Pancasila sebenarnya dapat memperoleh substansi baru. Saya jadi teringat kritik Franz Magnis Suseno dan Arief Budiman saat Mubyarto memperkenalkan manifesto Ekonomi Pancasila awal 1980-an. Proyek pencarian jalan ketiga yang diharapkan tidak terjebak pada logika bukanisme. Hanya mengambil yang baik dari kapitalisme dan sosialisme, dan tidak cukup memadai dalam menyodorkan antropologi filosofis dan agenda aksi di tataran praksis.

Ia tidak perlu menjadi slogan untuk menolak kapitalisme ataupun pembenaran bagi dominasi negara. Ia dapat menjadi kerangka pragmatis untuk mengambil kekuatan pasar tanpa menyerahkan masyarakat sepenuhnya kepada pasar.

Dari Aghion kita mengambil inovasi dan kompetisi. Dari developmental state Asia Timur kita mengambil negara yang memiliki kapasitas mengarahkan transformasi. Dari Polanyi kita belajar bahwa masyarakat harus dilindungi dari dislokasi pasar. Dari Saito dan Foster kita menerima bahwa bumi mempunyai batas ekologis.

Maka sedikitnya ada lima disiplin yang diperlukan.

Pertama, discipline of competition. Negara boleh menciptakan national champion, tetapi tidak boleh menciptakan monopoli permanen. Pendatang baru harus tetap memperoleh kesempatan. Kita punya catatan khusus dengan berbagai upaya menciptakan champion yang gagal karena tidak diletakkan dalam kerangka ekosistem yang baik.

Kedua, discipline of performance. Setiap subsidi, insentif, proteksi dan penyertaan modal harus memiliki target, tenggat dan mekanisme pengakhiran secara teknokratik.

Ketiga, discipline of innovation. Hilirisasi harus bergerak dari mineral menuju material maju, desain, paten, teknologi dan merek. Negara harus berani menggeser investasi dari beton menuju otak: universitas, STEM, R&D dan talenta.

Keempat, discipline of fiscal sustainability. Negara yang ambisius membutuhkan penerimaan yang kuat dan belanja berkualitas. Program populer tidak boleh menggerus kemampuan negara membiayai investasi produktif jangka panjang. Diperlukan kebijakan perpajakan yang jelas, berkepastian hukum, dan ramah pada investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kelima, discipline of ecology. Setiap strategi industrialisasi harus memasukkan biaya karbon, air, biodiversitas, dan pemulihan lingkungan sejak awal.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang ekonomi Prabowo bukanlah sosialisme atau kapitalisme. Bahkan Prabowo sendiri telah menyebut pilihannya sebagai jalan tengah.

Ujian sesungguhnya jauh lebih berat: apakah negara yang semakin kuat mampu menahan godaan menggunakan kekuatannya untuk melindungi yang sudah kuat?

Negara menjadi besar, tetapi produktivitas tidak meningkat. Perusahaan mendapat proteksi, tetapi tidak berinovasi. Kredit murah tersedia, tetapi mengalir kepada kelompok yang sama. Konsesi bertambah, tetapi kompetisi berkurang. Proyek bertambah, tetapi kemampuan teknologi domestik tidak berkembang. Di sinilah Schumpeter, Aghion, Amsden, Evans, dan Robison–Hadiz bertemu dalam sebuah pertanyaan yang sangat Indonesia: siapa yang mendisiplinkan siapa—negara mendisiplinkan kapital, atau sebaliknya justru kapital menaklukkan negara?

Indonesia membutuhkan negara yang kuat, tetapi bukan negara yang mengerjakan semuanya. Kita pernah jatuh dalam ambisi seperti itu. Kita membutuhkan pasar yang dinamis, tetapi bukan pasar yang menentukan semuanya. Liberalisasi dan deregulasi pada suatu masa pernah meruntuhkan bangunan modal sosial. Kita membutuhkan pertumbuhan, tetapi bukan pertumbuhan dengan harga berapa pun. Apalagi angka tinggi yang menggendong aib ketimpangan.

Tujuan akhirnya sudah lama diletakkan para pendiri Republik: kemakmuran rakyat, keadilan sosial, dan kedaulatan ekonomi.

Karena itu jalan tengah Indonesia seharusnya bukan kompromi setengah hati antara sosialisme dan kapitalisme. Ia harus menjadi sintesis yang lebih kokoh: negara yang kuat tetapi dibatasi institusi; pasar yang dinamis tetapi tunduk pada kepentingan publik; modal yang memperoleh keuntungan tetapi harus membayar keuntungan itu dengan produktivitas; dan pertumbuhan yang tinggi tetapi diarahkan pada inovasi, pemerataan, dan keberlanjutan.

Jika itu berhasil, perdebatan apakah Prabowo sosialis atau kapitalis menjadi kurang penting. Yang jauh lebih penting adalah apakah Indonesia akhirnya mampu menciptakan model pembangunan yang inovatif, inklusif, dan berdaulat—tanpa jatuh menjadi kapitalisme rente atau sosialisme komando. Sejarah pernah mengajari kita dan selayaknya kita awas untuk tak jatuh kesekian kalinya.

Daftar Pustaka

Aghion, Philippe, Céline Antonin, dan Simon Bunel. 2021. The Power of Creative Destruction: Economic Upheaval and the Wealth of Nations. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Amsden, Alice H. 1989. Asia’s Next Giant: South Korea and Late Industrialization. New York: Oxford University Press.

Chang, Ha-Joon. 2002. Kicking Away the Ladder: Development Strategy in Historical Perspective. London: Anthem Press.

Evans, Peter. 1995. Embedded Autonomy: States and Industrial Transformation. Princeton: Princeton University Press.

Foster, John Bellamy. 2000. Marx’s Ecology: Materialism and Nature. New York: Monthly Review Press. Lihat pula Foster, “Marx’s Theory of Metabolic Rift,” American Journal of Sociology 105(2), 1999.

Mazzucato, Mariana. 2013. The Entrepreneurial State: Debunking Public vs. Private Sector Myths. London: Anthem Press.

Polanyi, Karl. 1944. The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time. New York: Farrar & Rinehart.

Saito, Kohei. 2017. Karl Marx’s Ecosocialism: Capital, Nature, and the Unfinished Critique of Political Economy. New York: Monthly Review Press.

Saito, Kohei. 2023. Marx in the Anthropocene: Towards the Idea of Degrowth Communism. Cambridge: Cambridge University Press.

Schumpeter, Joseph A. 1942. Capitalism, Socialism and Democracy. New York: Harper & Brothers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *