Kunjungan Paus Leo XIV ke Paris pekan ini menyuguhkan pemandangan simbolik yang luar biasa: seorang penerus Takhta Santo Petrus berdiri di jantung Republik Prancis, tanah yang secara historis pernah menyandang gelar “Putri Sulung Gereja” sekaligus tempat kelahiran revolusi sekuler modern yang paling radikal. Bagi publik Prancis maupun masyarakat global, kehadiran Sri Paus di Paris bukan sekadar seremoni diplomatik antarkepala negara, melainkan sebuah peristiwa bersejarah yang menguji relasi rumit antara iman, warga negara, dan kekuasaan negara di abad ke-21.
Melihat Paus berbicara dengan tenang di hadapan para pejabat Republik tanpa nada kutukan apokaliptik mengingatkan saya pada buku Vincent Peillon yang menggugah, Laïcité, sécularisation et modernité: Essai sur l’exception française. Saya membelinya di sebuah toko buku di pinggiran Paris bulan Juni lalu. Peillon—filsuf sekaligus mantan Menteri Pendidikan Prancis—mengingatkan bahwa laïcité (sekularisme khas Prancis) bukanlah sekadar sekularisasi sosiologis biasa, di mana agama perlahan menyusut dari kehidupan masyarakat. Laïcité adalah sebuah proyek politik dan moral yang sadar: sebuah upaya menegakkan netralitas mutlak ruang publik demi menjaga kebebasan warga dan keutuhan republik. Bagi para pendukung sekularisme ketat, keterlibatan agama di ranah publik sering dicurigai sebagai ancaman terhadap keutuhan sipil.
Namun, bagaimana Gereja Katolik bisa sampai pada titik dialog yang beradab dan percaya diri ini, alih-alih terus bermusuhan dengan dunia modern? Jawabannya terbentang luas dalam buku karya sejarawan John T. McGreevy, Catholicism: A Global History from the French Revolution to Pope Francis.
McGreevy memetakan bahwa sejak pecahnya Revolusi Prancis 1789—ketika gereja-gereja dijarah, lonceng dibungkam, dan guillotine memenggal Louis XVI bersama imam-imam yang menolak tunduk pada konstitusi sipil—Katolisisme mengalami guncangan eksistensial. Selama berpuluh-puluh tahun, Vatikan merespons luka sejarah itu dengan membangun benteng ultramontanisme: memusatkan segala otoritas ke Roma dan mengutuk gagasan demokrasi, kebebasan pers, dan liberalisme sebagai biang keladi kehancuran moral dunia. Melalui dokumen-dokumen keras seperti Syllabus of Errors (1864), Gereja menutup pintu rapat-rapat terhadap “kemajuan dan peradaban modern”.
Akan tetapi, sejarah membuktikan bahwa dinding benteng tidak pernah menjadi rumah yang lestari. Sebagaimana dicatat McGreevy, Gereja perlahan tetapi pasti belajar membaca tanda-tanda zaman. Dimulai dari dorongan ensiklik sosial Rerum Novarum pada era Leo XIII yang memikirkan nasib kaum buruh miskin, hingga berpuncak pada pembaruan Konsili Vatikan II pada era 1960-an yang merangkul kembali kebebasan beragama, martabat manusia, dan kesetaraan hak asasi, Gereja bertransformasi dari sekadar pembela takhta monarki menjadi pembela nilai kemanusiaan universal.
Di titik inilah kunjungan Paus Leo XIV ke Paris menemukan resonansi intelektualnya yang terdalam.
Alih-alih datang untuk menuntut kembalinya privilese kuno atau memusuhi prinsip sekularisme negara, Sri Paus memilih jalur perjumpaan yang dewasa. Ia tidak menantang laïcité dari luar dengan amarah, melainkan memperkayanya dari dalam melalui dialektika etis. Jika pemikiran sekularisme Peillon menempatkan moralitas Republik sebagai penjamin kebebasan bersama, Paus menawarkan perspektif komplementer: bahwa komitmen spiritual, solidaritas terhadap kaum terpinggirkan, serta perlindungan martabat manusia adalah fondasi moral yang justru memperkuat kebajikan sipil dalam sebuah demokrasi modern. Iman tidak hadir untuk menjajah Republik, melainkan untuk menyuntikkan nurani dan kepedulian di tengah dinginnya mesin teknokrasi dan individualisme pasar.
Perjumpaan di Paris ini memberi kita semua bahan perenungan yang melampaui batas geografis Eropa. Apakah kemajuan dan modernitas harus selalu ditebus dengan pengusiran total dimensi spiritual dari ruang percakapan bersama? Ataukah sebaliknya, agama yang sehat adalah agama yang berani berdialog, bersikap inklusif, dan mendukung kemaslahatan bersama tanpa kehilangan jati dirinya?
Kunjungan kepausan ini membuktikan satu hal: iman dan ruang publik tidak ditakdirkan untuk saling memusnahkan. Tatkala negara sekuler bersedia mendengar tanpa prasangka dan komunitas iman hadir dengan kerendahan hati untuk melayani, modernitas menemukan ruang perjumpaan yang paling manusiawi: sebuah ruang di mana nalar kritis dan kedalaman spiritual bergandengan tangan menatap masa depan. Belajar dari pengalaman sejarah dan momen ini, saya percaya Indonesia akan dapat melukis sejarah perjumpaannya sendiri, dengan satu prasyarat: kesanggupan merawat keterbukaan dan kerendahan hati.
Kranggan, 27 September 2026
Koster Paroki