Saat ini, Pemerintah terus bekerja, berkoordinasi, dan bersinergi memastikan kebijakan dan langkah penanganan covid-19, baik aspek kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus perekonomian berjalan dengan baik. Sebagai payung hukum untuk merespon kebutuhan mendesak ini, Perppu 1/2020 diterbitkan. Selain memberi ruang fiskal yang lebih longgar guna merespon kebutuhan yang dinamis, semangat Perppu adalah kebijakan dan program yang partisipasif dan inklusif karena menggerakkan seluruh daya dan upaya kita. Seluruh daya upaya dalam rangka penanganan Covid-19 dikoordinasikan antara otoritas fiskal dan moneter, antara Pusat dan Daerah, antarkementerian dan lembaga, dan antarlembaga negara – termasuk publik.
Dalam situasi yang tidak mudah yang menjadi konteks kebijakan ini – yaitu penanganan aspek kesehatan dan antisipasi krisis keuangan sebagai dampak pelemahan ekonomi, dukungan yang datang dari institusi dan tokoh kunci tentu amat melegakan dan meneguhkan. Dukungan Ketua Komisi XI DPR Bapak Dito Ganinduto terhadap Perppu 1/2020, termasuk komitmen beliau untuk terus mengawal implementasi Perppu ini. Keadaan luar biasa harus direspon dengan langkah-langkah luar biasa – demikian beliau tegas menyatakan. Peran Komisi XI DPR yang membidangi sektor keuangan dan perbankan tentu sangat penting dan strategis dalam memastikan implementasi Perppu ini berjalan lancar dengan tetap menjaga good governance dan akuntabilitas.
Dukungan yang lugas dan komitmen yang tegas dari Ketua Komisi XI DPR yang disampaikan melalui rilis media 26 April 2020 sangat patut diapresiasi. Kesepahaman yang menjadi modal penting sebagai kunci penanganan pandemi karena tiap kebijakan yang dilahirkan mempunyai dimensi politis yaitu dukungan pemangku kepentingan, komunikasi publik, dan akuntabilitas. Sebagai mitra Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR selama ini juga memberikan dukungan yang sangat penting dan signifikan sehingga perumusan kebijakan, tata kelola, dan implementasi dapat dilakukan dengan baik. Ketepatan dan kecepatan – dua hal penting yang saat ini amat dibutuhkan untuk kebijakan fiskal dan moneter, akan semakin terjaga berkat dukungan Komisi XI DPR.
Perppu 1/2020 sendiri memiliki beberapa fokus, antara lain penyesuaian batas defisit APBN, penggunaan sumber pendanaan alternatif, penyesuaian mandatory spending, pergeseran, dan refocusing anggaran, program penerbitan SBN dan pinjaman dalam rangka pembiayaan tambahan defisit, insentif dan fasilitas perpajakan, pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, perluasan kewenangan KSSK, dan penguatan kewenangan Pemerintah dalam menangani permasalahan perbankan dan stabilitas sistem keuangan.
Dengan semakin luasnya dukungan para pemangku kepentingan, koordinasi dan sinergi kelembagaan yang semakin baik, dan orkestrasi kewenangan yang lebih tertata – diharapkan penanganan dampak Covid-19 semakin fokus dan berhasil. Pemerintah menyampaikan terima kasih dan terus mendengarkan masukan, kritik, dan aspirasi semua pihak demi semakin efektif dan optimalnya kebijakan dan implementasi di lapangan. Dengan bahu-membahu dan bergandeng tangan, kita optimistik badai pandemi segera berlalu dan Indonesia dapat kembali fokus membangun, maju, adil, dan sejahtera.