Karl Polanyi (1886–1964), pemikir ekonomi-politik dan antropolog asal Austro-Hungaria, mengajukan salah satu kritik paling berpengaruh terhadap peradaban modern melalui adikaryanya, The Great Transformation (1944). Polanyi membongkar mitos pasar swatata yang diklaim kaum liberal sebagai mekanisme alamiah. Baginya, pasar bebas adalah rekayasa politik yang mencabut ekonomi dari relasi sosialnya (disembedding). Ketika tanah, tenaga kerja, dan uang diperlakukan semata-mata sebagai komoditas dagang—apa yang disebutnya komoditas semu (fictitious commodities)—masyarakat tidak akan pasrah. Secara spontan muncul perlawanan untuk melindungi diri dari kehancuran sosial, sebuah dinamika dialektis yang dirumuskan Polanyi sebagai Gerakan Ganda (Double Movement).
Lanskap ekonomi-politik Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo Subianto menyajikan panggung kontemporer yang relevan untuk menguji tesis tersebut. Dan pembacaan Polanyian tampaknya bisa membantu kita mempunyai pisau analisis alternatif. Di tengah gejolak pasar global dan prekaritas pasar kerja, muncul artikulasi gerakan balik negara: proteksionis di tingkat narasi, statist dalam kebijakan, dan populis dalam distribusi, tetapi diiringi pengetatan ruang politik serta resentralisasi fiskal yang agresif.
Pada aras ekonomi makro dan sumber daya, kebijakan hilirisasi komoditas mineral dan ambisi swasembada pangan/energi mencerminkan upaya re-embedding parsial atas alam dan modal. Negara berupaya membendung mekanisme pasar bebas global dengan memagari kekayaan domestik. Namun, seperti yang dicatat sosiolog Peter Evans mengenai embedded autonomy, efektivitas intervensi negara sangat bergantung pada kapasitas kelembagaan yang transparan dan non-predatoris—sesuatu yang kerap rentan terkooptasi oleh jejaring oligarki.
Di ranah sosial, kehadiran program masif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bansos berfungsi sebagai jaring pengaman bagi kelompok rentan. Namun, program karitatif ini menampakkan paradoks yang pernah diulas Polanyi saat membedah Speenhamland System di Inggris abad ke-18. Bantuan paternalistik yang dibagikan dari atas mampu meredam gejolak sesaat, tetapi tidak merombak relasi ketimpangan struktural. Pekerja informal tetap terjebak dalam prekaritas upah murah dan tiadanya kepastian hak.
Paradoks ini kian nyata ketika membaca relasi pusat dan daerah.
Kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) demi memusatkan likuiditas fiskal untuk mega-proyek nasional menunjukkan corak sentralisme baru. Daerah, yang sebagian besar anggarannya bergantung pada transfer pusat, mengalami penyusutan ruang fiskal yang tajam. Ini juga tercermin misalnya dalam konsep KDMP yang top down secara masif. Akibatnya, pemerintah daerah terdorong menaikkan pajak/retribusi lokal dan memangkas belanja pelayanan publik esensial.
Jika meminjam konsep accumulation by dispossession dari David Harvey, penyempitan ruang fiskal daerah oleh pusat demi program-program populis terpusat adalah bentuk kanibalisasi kapasitas fiskal lokal. Wilayah periferi dikorbankan untuk menopang legitimasi simbolik penguasa di level nasional. Proteksi sosial yang didengungkan di tingkat pusat dibayar mahal dengan kerapuhan layanan dasar di tingkat lokal. Tentu ini bukan trade off yang adil dan sepadan.
Di sinilah letak simpul kritis pemikiran Polanyi yang paling mendesak. Polanyi mengingatkan bahwa kebuntuan tatanan pasar pada dekade 1930-an tidak otomatis diselesaikan melalui pendalaman demokrasi, melainkan melalui fasisme dan populisme otoriter. Fasisme menawarkan kepastian dan stabilitas dengan cara menghancurkan institusi perwakilan, membungkam serikat buruh, dan mematikan kebebasan sipil. Dibaca dari lensa kekinian, pencandraan Polanyi sangat cermat dan profetis.
Nuansa konsentrasi kekuasaan ini tampak dalam koalisi pemerintahan yang kian gemuk, marjinalisasi oposisi formal, keterlibatan militer di berbagai ranah sipil, serta narasi stabilitas mutlak demi pembangunan. Rakyat diposisikan sekadar sebagai penerima santunan (beneficiaries) yang pasif, bukan warga negara (citizens) berdaya yang memegang hak demokratis.
Perspektif Polanyian memberikan peringatan tajam: perlindungan sosial yang ditukar dengan resentralisasi kekuasaan dan pengekangan ruang publik bukanlah jalan emansipasi. Tantangan sejati hari ini bukanlah memilih antara pasar bebas yang memiskinkan atau negara otoriter yang paternalistik, melainkan menata ulang (re-embedding) aktivitas ekonomi agar sepenuhnya tunduk pada kesejahteraan sosial dan ekologis, tanpa menumbalkan demokrasi dan martabat kemanusiaan. Berbagai upaya masyarakat sipil untuk terus bersuara, berjejaring, mengkritik, dan bergerak di ruang demokratis yang menyempit dapat dibaca sebagai ciri gerakan ganda yang alamiah. Seperti ungkapan masyur Mark Twain,”History Doesn’t Repeat Itself, but It Often Rhymes.”