Selamat sore teman2….Kita ngobrolin #BPJS dan polemik kenaikan iuran ya? Gimana sih Pemerintah ini, jelas sdh ada Putusan MA kok masih saja naikin iuran? Apa Presiden Jokowi sedemikian kalut dan kalap shg tega pada rakyat miskin, apalagi ada pademi? Zolim!
Sebuah utas
1> Demikian beberapa respon yg saya terima pasca terbitnya Perpres 64/2020. Saya tercenung, tapi bisa memaklumi. Kita sdg berada di situasi yg sulit dan kondisi yg berat. Tak perlu berdebat, berbalas pantun, defensif. Ketika sdh cukup tenang, sy coba jelaskan apa dan bagaimana.
2> Kita mundur sejenak. Mandat jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) itu kesepakatan global, melalui PBB. Mulai dr WHO tahun 1948, MDGs dan SDGs. Konstitusi kita jg mengamanatkan ini di Pasal 28 UUD. Secara formal, Sistem Jaminan Sosial Nasional diatur UU 40/2004
3> Tak banyak negara berpenduduk besar yg sdh berhasil membangun UHC yg mantap. Kita ingat perdebatan di AS, Obamacare hingga skrg msh menjadi topik pertikaian politik yg hangat. Kita bersyukur Indonesia punya SJSN yg perlahan tapi pasti terus dibangun dan diperkuat.
4> Mandat ini lalu dijalankan oleh BPJS Kesehatan melalui UU 24/2011. Meski berat, komitmen ini harus diwujudkan demi memenuhi pencapaian tujuan bernegara. UHC sendiri setidaknya memperhitungkan aspek kepesertaan, anggaran, dan pelayanan. Tiga hal yg vital tapi kompleks.
5> SJSN sebagai UHC Indonesia, semacam asuransi sosial yg berpilar gotong royong. Yang mampu membayar lebih besar, yg tidak mampu ditanggung Pemerintah. Ini wujud spirit Pancasila. Jangan sampai ada orang miskin yg sakit dan tidak terurus, lalu menderita dan meninggal tak terawat
6> Sy tak perlu berbusa-busa soal ini ya…tentu semua sdh paham, dan nanti sy dibilang: mumbrus, ndakik2 cuma mau cari pembenaran. Baiklah. Keluhan thd BPJS Kesehatan sdh sy inventarisasi, baik kualitas pelayanan, pendataan, pembayaran, dll. Itu semua akurat dan valid.
7> Kita sdg belajar membangun sistem yg kompleks. Ini pertaruhan besar, baik idealisme maupun implementasi. Lepas dari debat itu, kita membutuhkan jaminan kesehatan buat semua. Meski berat, harus terwujud. Dan kita telah berani memulainya. Ini hal bagus, musti didukung penuh kan?
8> ini profil kepesertaan BPJS Kesehatan. Per 30 April 2020, total peserta 222,9 juta orang. Penerima Bantuan Iuran (PBI) 96,5 jt, Bukan Penerima Bantuan Iuran 90 jt, Penduduk didaftarkan Pemda 36 jt. Banyak ya? Lha memang iya….